About the Journal
Pelitra : Jurnal Pemerintahan Daerah, Lingkungan, Tata Ruang dan Agraria diterbitkan oleh Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Gagak Winangsih didirikan secara resmi pada tanggal 06 Juli 2024 melalui Akta Notaris =Nomor= 1 Januari 2025 yang bekerjasama dengan Jurnal Yustitia Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu sejak Tahun 2025 dengan menerima 6 (Enam) dengan 2 (Dua) periodik bulan Maret dan November penerbitan yang merupakan hasil naskah penelitian dan analisis yang kritis secara mendalam dibidang ilmu hukum atau teknik lingkungan setiap edisinya dipublikasikan secara online dapat diakses pada situs web, dan edisi cetak diterbitkan pada akhir periode publikasi.
Jurnal ini lahir dari kebutuhan akademik dan praktisi untuk memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik kebijakan publik yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berbasis tata kelola yang baik. Sejak awal pendiriannya, Jurnal PELITRA berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar akademik, etika publikasi, dan proses penelaahan sejawat (peer-review) yang objektif dan transparan. Jurnal ini menerima artikel dari akademisi, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan tujuan mendorong pertukaran gagasan dan pengembangan solusi terhadap permasalahan aktual di bidang pemerintahan daerah, tata ruang, lingkungan, dan agraria.
Dalam perkembangannya, Jurnal PELITRA dikelola secara profesional melalui sistem jurnal elektronik dan menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) guna memperluas akses terhadap pengetahuan ilmiah. Ke depan, Jurnal PELITRA terus berupaya meningkatkan kualitas publikasi, memperluas jejaring keilmuan, serta berkontribusi secara nyata dalam pengembangan ilmu hukum, kebijakan publik, dan tata kelola sumber daya yang berkelanjutan.
Pelitra